SEJARAH
Fakultas Kedokteran Gigi pada awal berdirinya hingga tahun 2013,
dipimpin oleh 15 orang dekan, sebagaimana dapat dibaca pada tabel
berikut:
1. 1959-1961 Prof. drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH, FACD., MARSH
2. 1962-1963 1973-1976 Prof. drg. R.M. Soelarko Soemohatmoko
3. 1964-1966 drg. R. Adang Djajawiredja
4. 1967-1968 drg. Ny. Roekisah Soemardjo
5. 1968-1970, 1982-1985, 1986-1988 Prof. Tet Soeparwadi, drg., Sp.BM
6. 1971-1972 drg. Hamilah Wiramantri
7. 1977-1981 Prof. drg. Ny. Soertini E. Lambri
8. 1988-1995 H. Moch. Endang Daud, drg., DSS
9. 1996-2000 Dr. drg. H. Setiawan Natasasmita
10. 2001-2004 Prof. Dr. Hj. Roosje Rosita Oewen, drg.
11. 2005-2008, 2009-2013 Prof. Dr. H. Eky S. Soeria Soemantri, drg., Sp.Ort.(K)
12. 2013-2016, 2017-2020 Dr. drg. Hj. Nina Djustiana, M.Kes.
Masa awal berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi, dibentuk Bagian Prothetik
(sekarang Bagian Prostodontik) dengan Kepala Bagian, drg. R.M.
Soelarko; Bagian Ortodonsia dengan Kepala Bagian drg. The Gwat Lan;
Bagian Operative Dentistry (sekarang Bagian Konservasi Gigi), dikepalai
oleh drg. The Se Hon; Bagian Periodonsia dibentuk tahun 1960 dipimpin
oleh drg. R.M. Soelarko dan drg. Tjan Hong Lian sebagai wakilnya. Tahun
1961 dibentuk Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, dengan Kepala Bagian,
drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH. tahun 1962, bekerjasama dengan Rumah
Sakit Rancabadak, dibentuk Bagian Bedah Mulut, yang dipimpin oleh
Kolonel (CDG) drg. S. Roesli, dibantu oleh drg. Tandarts Kaak Chirurg
(dokter gigi bedah rahang) Gan Ho Tjing, yang berasal dari Groningen
University Belanda dan ditugaskan di Rumah Sakit Rancabadak (sekarang
RSUP Hasan Sadikin) tahun 1958-1964 (http://www.fkg.unpad.ac.id, diakses
tanggal 26 Juni 2016 pukul 16.05).
Klinik Oral Surgery RSUP Hasan Sadikin diresmikan pada 1 Juli 1967.
Tahun 1971 didirikan Sekolah Lanjutan Oral Surgery (SLOS) dengan Surat
Keputusan Rektor No 12/Kep. Unpad/1971. Pada perkembangan selanjutnya
SLOS menjadi Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Bedah
Mulut, bersama ketiga Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis lainnya,
yaitu Program Prostodonsia, Ortodonsia, dan Pedodonsia yang didirikan
tahun 1984, serta Program Periodonsia dan Program Konservasi Gigi yang
didirikan tahun 1999 (Ekadjati, (ed.), 1999: 147). Mulai tahun 2003
dibuka Kelas Internasional, yang mahasiswanya berasal dari luar negeri
dengan menerapkan Student Active Learning dengan metode pembelajaran
Problem Based Learning untuk mahasiswa regular (Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014).
Selanjutnya, dibuka Program Studi Radiologi Dental tahun 2008, dan
Spesialisasi Penyakit Mulut tahun 2010 (Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014).
Sampai dengan tahun 2016 (akhir tahun akademik 2015/2016) Program
pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran
menyelenggara- kan program pendidikan akademik, terdiri dari Program
Pendidikan Dokter Gigi, Program Pendidikan Profesi Dokter Gigi, Program
Pendidikan Dokter Gigi Berpengantar Bahasa Inggris (PKPBI), dan Program
Pendidikan Dokter Gigi Spesialis. Program Pendidikan Dokter Gigi
Spesialis, terdiri dari Spesialis Periodonti, Ilmu Kedokteran Gigi Anak,
Ilmu Bedah Mulut, Radiologi, Prostodonti, Ilmu Penyakit Mulut,
Ortodonti, dan Konservasi Gigi (http://www.fkg .unpad.ac.id, diakses
tanggal 26 Juni 2016, pukul 16.04).
Pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran didasari oleh
pemikiran bahwa Dokter Gigi di Indonesia pada tahun 1956-1957, relatif
masih sedikit dan pendidikan dokter gigi ketika itu bergabung dengan
fakultas kedokteran. Itu pun baru ada di Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta dan Universitas Airlangga Surabaya. Kondisi itu mendorong
Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), di antaranya
Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. RM Soelarko untuk
mendirikan fakultas-fakultas kedokteran gigi baru sesuai cita-cita PDGI,
yaitu:
1. Pendidikan Dokter Gigi harus mengikuti sistem langsung mendidik
dokter gigi karena profesi dokter gigi berkembang sejajar dengan profesi
dokter. Ilmu kedokteran gigi merupakan kesehatan manusia dan dapat
dicapai melalui teknik, hayat,dan ilmu murni.
2. Pendidikan Dokter Gigi diselenggarakan dalam suatu fakultas
tersendiri yang memiliki dekan dan anggaran tersendiri, tidak tergabung
atau merupakan bagian dari fakultas lain.
3. Pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi harus dokter gigi karena hanya
dokter gigi yang mengerti dan memperjuangkan berbagai kepentingan
fakultas kedokteran gigi sesuai dengan kepentingan korps dokter gigi.
4. Fakultas Kedokteran Gigi didirikan di kota-kota besar yang
strategis untuk memudahkan pengumpulan mahasiswa dari berbagai daerah di
tanah air (Ekadjati, (ed.), 1999: 141-142).
Selanjutnya, Ketua dan Sekretaris PB-PDGI (Prof. drg. Soeria
Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko) mengusulkan pendirian FKG di
Jakarta, karena Jakarta merupakan ibu kota RI dan sudah ada Fakultas
Kedokteran UI, usulan itu ditolak oleh Presiden UI, Prof. Bahder Djohan.
PB-PDGI melaporkan kepada Sekretaris Jenderal Pendidikan dan
Kebudayaan, Hutasoit. Hutasoit kemudian mengusulkan untuk mendirikan FKG
di Medan sebagai bagian dari Universitas Sumatra Utara. Untuk itu,
dibentuklah panitia pendirian FKG di Medan dipimpin oleh Drg. Oh Tjie
Lien. Namun, upaya ini tidak berhasil. Kegagalan-kegagalan itu mendorong
Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH untuk mendirikan FKG di Bandung,
walaupun pada saat itu di Bandung belum ada Universitas Negeri dan
Fakultas Kedokteran.
PB-PDGI kemudian bergabung dengan kelompok Prof. Moehamad Yamin
berupaya untuk mendirikan Universitas Negeri di Bandung. Kekuatan ini
membentuk Panitia Masyarakat Jawa Barat dengan Ketua Prof. Moehamad
Yamin, dan Wakil Ketua Prof. Drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH (Ekadjati,
(ed.), 199: 142). Pada tahun 1957 berdirilah Universitas Padjadjaran,
dengan 5 fakultas di antaranya Fakultas Kedokteran. Beberapa tokoh di
antaranya Dokter Gigi, Dokter, dan tokoh masyarakat kemudian membentuk
Panitia Pembentukan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran,
beranggotakan Prof. Dr. R. Moestopo (Dekan FMIPA Universitas Padjadjaran
pada waktu itu), Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH, R. Soeradiradja, dr.
Chasan Boesoiri, Prof. Dr. Naubaeuer.
Usaha ini didukung oleh PDGI cabang Bandung yang dimotori oleh Prof.
Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko. Mereka bertekad
bila perlu Dokter Gigi yang akan menjadi staf pengajar bersedia tidak
menerima honorarium. Tekad itu diakomodir oleh Presiden Universitas
Padjadjaran, Prof. Dr., Iwa Kusuma Sumantri, dan mengusulkan pendirian
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran ke Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan. Pada tahun 1959, terbit Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan No. 85633/S tanggal 1 September 1959 tentang
pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, bersama-sama
dengan Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran. Fakultas Kedokteran
Gigi ini merupakan Fakultas Kedokteran Gigi pertama yang terpisah dari
Fakultas Kedokteran (Ekadjati, (ed.), 1999: 142-143; Ekadjati, dkk.,
2000: 268).
Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan
sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu
studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah,
dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester
setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan
keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor
Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari
Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil
kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan
Kurikulum Baru.
Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan
1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa
angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi
mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas
studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS
di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan
Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana
Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
(FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.
Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum,
klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap
pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester.
Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi
cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3)
Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6)
Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan
di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja
lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276).
Mulai tahun 1995, diberlakukan
Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari
dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12
semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi
3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148).
Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana
Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan
mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses
pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student
centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu
pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain
dan 40 kompetensi utama.
Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu
pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara
umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik,
kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran
gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun
Akademik 2015/2016).
Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan
sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu
studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah,
dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester
setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan
keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor
Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari
Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil
kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan
Kurikulum Baru.
Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan
1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa
angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi
mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas
studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS
di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan
Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana
Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
(FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.
Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum,
klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap
pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester.
Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi
cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3)
Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6)
Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan
di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja
lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276).
Mulai tahun 1995, diberlakukan
Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari
dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12
semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi
3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148).
Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana
Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan
mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses
pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student
centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu
pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain
dan 40 kompetensi utama.
Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu
pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara
umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik,
kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran
gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun
Akademik 2015/2016).
LAB
- LABORATORIUM DENTAL MATERIAL
- LABORATORIUM BIOLOGI MOLEKULER
- LABORATORIUM HISTOLOGI DAN PATOLOGI ANATOMI
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Dokter
Gigi berbasis Riset Oral Health Related-Quality of Life (OHRQoL) dan
Berdaya Saing Internasional Tahun 2024.
Misi
1.
Menyelenggarakan pendidikan, peneitian, dan pengabdian kepada
masyarakat secara terintegrasi di bidang OHRQoL dengan mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi guna
menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, profesional, berbudi luhur
dan berdaya saing internasional.
2. Menjalin kerjasama strategis di bidang pendidikan, penelitian dan
pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak di dalam dan diluar negeri
secara berkelanjutan dengan menerapkan kemitraan yang seimbang.
3. Menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi yang
kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil dengan
menerapkan penjaminan mutu.
Tujuan
1.
Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran kedokteran gigi yang
bermutu dan terstandar nasional, regional dan internasional.
2. Tercapainya lulusan yang unggul terutama di bidang OHRQoL,
inovatif, profesional, berbudi luhur dan berdaya saing internasional.
3. Terselenggaranya kegiatan penelitian bagi tenaga pendidik serta
mahasiswa terutama dalam bidang OHRQoL yang melibatkan berbagai pihak
dari dalam dan luar negeri.
4. Terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan
hasil penelitian guna meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan
masyarakat.
5. Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai pihak dalam
pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di dalam maupun di luar
negeri.
6. Terselenggaranya sistem tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Profil Lulusan
Cendekia
Seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
kedokteran gigi sehingga pandai mengambil keputusan secara independen
dalam mencari jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan
pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif dan bersikap etis
Leader
Seseorang yang mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan
masalah kesehatan gigi mulut individu dan masyarakat secara profesional
berdasarkan keilmuan, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan
mutu kesehatan gigi mulut memiliki kemampuan advokasi guna mendukung
kebijakan kesehatan
Manajer
Seseorang yang mampu menyusun perencanaan, penerapan, pengawasan dan
evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan dengan
mengorganisasikan seluruh sumber daya yang berada di bawah tanggung
jawabnya
Pembelajar sepanjang hayat
Seseorang yang senantiasa belajar mengembangkan diri sesuai kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi dan perkembangan
teknologi informasi sesuai jamannya
Penyedia layanan kesehatan
Seseorang yang mampu menyediakan layanan kesehatan gigi mulut untuk
menangani pasien secara holistik sebagai individu dan masyarakat secara
berkelanjutan guna mencapai derajat kesehatan gigi mulut yang optimal
sehingga berdampak pada peningkatan kualitas hidup
Inovator
Seseorang yang mampu menerapkan kerangka pemikiran inovatif dalam
konteks pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di
bidang kedokteran gigi secara bermutu, mandiri dan terukur untuk membuat
perubahan dan solusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gigi
mulut yang berdampak pada kualitas hidup
Komunikator
Seseorang yang mampu membangun komunikasi secara efektif dan efisien
dalam rangka menyampaikan informasi/pemikiran/argumen atau karya
ilmiah/inovasi yang dipertanggungjawabkan kepada individu dan masyarakat
terutama masyarakat profesinya
Kompetensi
Kompetensi
lulusan merujuk kepada Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (SKDGI)
yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Gigi Indonesia.
Capaian Pembelajaran Lulusan
Rumusan
capaian pembelajaran merujuk pada jenjang kualifikasi KKNI, terutama
yang berkaitan dengan unsur keterampilan khusus (kemampuan kerja) dan
penguasaan pengetahuan, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan
umum dapat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN-Dikti
sebagai standar minimal unsur pengetahuan dari Capaian Pembelajaran akan
menggambarkan batas dan lingkup bidang keilmuan/keahlian yang merupakan
rangkaian bahan kajian minimal yang harus dikuasai.
Lama Studi
Lama masa studi minimal 8 semester dan maksimal masa studi adalah 14 semester.
Metode Pembelajaran
Prodi
S1 FKG UNPAD menggunakan bentuk pembelajaran: kuliah, praktikum,
simulasi, praktikum lapangan, pembelajaran berbasis masalah (problem
based learning) dengan metode 7 jumps.
Ketua Program Studi Sarjana
Dr. Asti Samiaty Setiawan, drg.,M.Kes.
Struktur mata kuliah pada program studi S1 Pendidikan Dokter Gigi
menggunakan Sistem Blok. Sistem blok yang digunakan dalam kurikulum pada
Prodi S1 FKG UNPAD adalah suatu sistem penyampaian sekelompok bahan
kajian yang diberikan secara terintegrasi dalam rangka pemenuhan Capaian
Pembelajaran (CP) pada KPT dan Kompetensi sesuai SKDGI. Setiap blok
dapat mempelajari atau mereview struktur dan Fungsi Normal, Perubahan
Patologis, Penentuan Diagnosis suatu Penyakit atau Kelainan, Terapi
berdasarkan prinsip pencegahan, Dampak Penyakit pada Individu, Keluarga,
dan Masyarakat, dan aspek – aspek lainnya seperti aspek
profesionalisme, aspek epidemologi dan lain sebagainya.