Loading...
world-news

UNIVERSITAS PADJADJARAN - PENDIDIKAN DOKTER GIGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fkg.unpad.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN DOKTER GIGI

SEJARAH

Fakultas Kedokteran Gigi pada awal berdirinya hingga tahun 2013, dipimpin oleh 15 orang dekan, sebagaimana dapat dibaca pada tabel berikut:

1. 1959-1961 Prof. drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH, FACD., MARSH
2. 1962-1963 1973-1976 Prof. drg. R.M. Soelarko Soemohatmoko
3. 1964-1966 drg. R. Adang Djajawiredja
4. 1967-1968 drg. Ny. Roekisah Soemardjo
5. 1968-1970, 1982-1985, 1986-1988 Prof. Tet Soeparwadi, drg., Sp.BM
6. 1971-1972 drg. Hamilah Wiramantri
7. 1977-1981 Prof. drg. Ny. Soertini E. Lambri
8. 1988-1995 H. Moch. Endang Daud, drg., DSS
9. 1996-2000 Dr. drg. H. Setiawan Natasasmita
10. 2001-2004 Prof. Dr. Hj. Roosje Rosita Oewen, drg.
11. 2005-2008, 2009-2013 Prof. Dr. H. Eky S. Soeria Soemantri, drg., Sp.Ort.(K)
12. 2013-2016, 2017-2020 Dr. drg. Hj. Nina Djustiana, M.Kes.

Masa awal berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi, dibentuk Bagian Prothetik (sekarang Bagian Prostodontik) dengan Kepala Bagian, drg. R.M. Soelarko; Bagian Ortodonsia dengan Kepala Bagian drg. The Gwat Lan; Bagian Operative Dentistry (sekarang Bagian Konservasi Gigi), dikepalai oleh drg. The Se Hon; Bagian Periodonsia dibentuk tahun 1960 dipimpin oleh drg. R.M. Soelarko dan drg. Tjan Hong Lian sebagai wakilnya. Tahun 1961 dibentuk Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, dengan Kepala Bagian, drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH. tahun 1962, bekerjasama dengan Rumah Sakit Rancabadak, dibentuk Bagian Bedah Mulut, yang dipimpin oleh Kolonel (CDG) drg. S. Roesli, dibantu oleh drg. Tandarts Kaak Chirurg (dokter gigi bedah rahang) Gan Ho Tjing, yang berasal dari Groningen University Belanda dan ditugaskan di Rumah Sakit Rancabadak (sekarang RSUP Hasan Sadikin) tahun 1958-1964 (http://www.fkg.unpad.ac.id, diakses tanggal 26 Juni 2016 pukul 16.05).

Klinik Oral Surgery RSUP Hasan Sadikin diresmikan pada 1 Juli 1967. Tahun 1971 didirikan Sekolah Lanjutan Oral Surgery (SLOS) dengan Surat Keputusan Rektor No 12/Kep. Unpad/1971. Pada perkembangan selanjutnya SLOS menjadi Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Bedah Mulut, bersama ketiga Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis lainnya, yaitu Program Prostodonsia, Ortodonsia, dan Pedodonsia yang didirikan tahun 1984, serta Program Periodonsia dan Program Konservasi Gigi yang didirikan tahun 1999 (Ekadjati, (ed.), 1999: 147). Mulai tahun 2003 dibuka Kelas Internasional, yang mahasiswanya berasal dari luar negeri dengan menerapkan Student Active Learning dengan metode pembelajaran Problem Based Learning untuk mahasiswa regular (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014).
Selanjutnya, dibuka Program Studi Radiologi Dental tahun 2008, dan Spesialisasi Penyakit Mulut tahun 2010 (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014). Sampai dengan tahun 2016 (akhir tahun akademik 2015/2016) Program pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran menyelenggara- kan program pendidikan akademik, terdiri dari Program Pendidikan Dokter Gigi, Program Pendidikan Profesi Dokter Gigi, Program Pendidikan Dokter Gigi Berpengantar Bahasa Inggris (PKPBI), dan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis. Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis, terdiri dari Spesialis Periodonti, Ilmu Kedokteran Gigi Anak, Ilmu Bedah Mulut, Radiologi, Prostodonti, Ilmu Penyakit Mulut, Ortodonti, dan Konservasi Gigi (http://www.fkg .unpad.ac.id, diakses tanggal 26 Juni 2016, pukul 16.04).

Pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran didasari oleh pemikiran bahwa Dokter Gigi di Indonesia pada tahun 1956-1957, relatif masih sedikit dan pendidikan dokter gigi ketika itu bergabung dengan fakultas kedokteran. Itu pun baru ada di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Airlangga Surabaya. Kondisi itu mendorong Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), di antaranya Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. RM Soelarko untuk mendirikan fakultas-fakultas kedokteran gigi baru sesuai cita-cita PDGI, yaitu:

1. Pendidikan Dokter Gigi harus mengikuti sistem langsung mendidik dokter gigi karena profesi dokter gigi berkembang sejajar dengan profesi dokter. Ilmu kedokteran gigi merupakan kesehatan manusia dan dapat dicapai melalui teknik, hayat,dan ilmu murni.

2. Pendidikan Dokter Gigi diselenggarakan dalam suatu fakultas tersendiri yang memiliki dekan dan anggaran tersendiri, tidak tergabung atau merupakan bagian dari fakultas lain.

3. Pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi harus dokter gigi karena hanya dokter gigi yang mengerti dan memperjuangkan berbagai kepentingan fakultas kedokteran gigi sesuai dengan kepentingan korps dokter gigi.

4. Fakultas Kedokteran Gigi didirikan di kota-kota besar yang strategis untuk memudahkan pengumpulan mahasiswa dari berbagai daerah di tanah air (Ekadjati, (ed.), 1999: 141-142).

Selanjutnya, Ketua dan Sekretaris PB-PDGI (Prof. drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko) mengusulkan pendirian FKG di Jakarta, karena Jakarta merupakan ibu kota RI dan sudah ada Fakultas Kedokteran UI, usulan itu ditolak oleh Presiden UI, Prof. Bahder Djohan. PB-PDGI melaporkan kepada Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Hutasoit. Hutasoit kemudian mengusulkan untuk mendirikan FKG di Medan sebagai bagian dari Universitas Sumatra Utara. Untuk itu, dibentuklah panitia pendirian FKG di Medan dipimpin oleh Drg. Oh Tjie Lien. Namun, upaya ini tidak berhasil. Kegagalan-kegagalan itu mendorong Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH untuk mendirikan FKG di Bandung, walaupun pada saat itu di Bandung belum ada Universitas Negeri dan Fakultas Kedokteran.

PB-PDGI kemudian bergabung dengan kelompok Prof. Moehamad Yamin berupaya untuk mendirikan Universitas Negeri di Bandung. Kekuatan ini membentuk Panitia Masyarakat Jawa Barat dengan Ketua Prof. Moehamad Yamin, dan Wakil Ketua Prof. Drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH (Ekadjati, (ed.), 199: 142). Pada tahun 1957 berdirilah Universitas Padjadjaran, dengan 5 fakultas di antaranya Fakultas Kedokteran. Beberapa tokoh di antaranya Dokter Gigi, Dokter, dan tokoh masyarakat kemudian membentuk Panitia Pembentukan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, beranggotakan Prof. Dr. R. Moestopo (Dekan FMIPA Universitas Padjadjaran pada waktu itu), Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH, R. Soeradiradja, dr. Chasan Boesoiri, Prof. Dr. Naubaeuer.

Usaha ini didukung oleh PDGI cabang Bandung yang dimotori oleh Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko. Mereka bertekad bila perlu Dokter Gigi yang akan menjadi staf pengajar bersedia tidak menerima honorarium. Tekad itu diakomodir oleh Presiden Universitas Padjadjaran, Prof. Dr., Iwa Kusuma Sumantri, dan mengusulkan pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 1959, terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 85633/S tanggal 1 September 1959 tentang pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, bersama-sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran. Fakultas Kedokteran Gigi ini merupakan Fakultas Kedokteran Gigi pertama yang terpisah dari Fakultas Kedokteran (Ekadjati, (ed.), 1999: 142-143; Ekadjati, dkk., 2000: 268).

Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah, dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru.

Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan 1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi (FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.

Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum, klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester. Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3) Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6) Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276). Mulai tahun 1995, diberlakukan

Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12 semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi 3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148). Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain dan 40 kompetensi utama.

Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik, kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2015/2016).

Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah, dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru.
Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan 1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi (FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.
Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum, klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester. Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3) Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6) Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276). Mulai tahun 1995, diberlakukan
Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12 semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi 3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148). Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain dan 40 kompetensi utama.
Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik, kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2015/2016).

LAB
  • LABORATORIUM DENTAL MATERIAL
  • LABORATORIUM BIOLOGI MOLEKULER
  • LABORATORIUM HISTOLOGI DAN PATOLOGI ANATOMI

PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi Program Studi Pendidikan Dokter Gigi berbasis Riset Oral Health Related-Quality of Life (OHRQoL) dan Berdaya Saing Internasional Tahun 2024.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan, peneitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi di bidang OHRQoL dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi guna menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, profesional, berbudi luhur dan berdaya saing internasional.

2. Menjalin kerjasama strategis di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak di dalam dan diluar negeri secara berkelanjutan dengan menerapkan kemitraan yang seimbang.

3. Menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil dengan menerapkan penjaminan mutu.

Tujuan 

1. Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran kedokteran gigi yang bermutu dan terstandar nasional, regional dan internasional.

2. Tercapainya lulusan yang unggul terutama di bidang OHRQoL, inovatif, profesional, berbudi luhur dan berdaya saing internasional.

3. Terselenggaranya kegiatan penelitian bagi tenaga pendidik serta mahasiswa terutama dalam bidang OHRQoL yang melibatkan berbagai pihak dari dalam dan luar negeri.

4. Terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan hasil penelitian guna meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan masyarakat.

5. Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai pihak dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di dalam maupun di luar negeri.

6. Terselenggaranya sistem tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

Profil Lulusan

Cendekia
Seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi sehingga pandai mengambil keputusan secara independen dalam mencari jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif dan bersikap etis

Leader
Seseorang yang mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah kesehatan gigi mulut individu dan masyarakat secara profesional berdasarkan keilmuan, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu kesehatan gigi mulut memiliki kemampuan advokasi guna mendukung kebijakan kesehatan

Manajer
Seseorang yang mampu menyusun perencanaan, penerapan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan dengan mengorganisasikan seluruh sumber daya yang berada di bawah tanggung jawabnya

Pembelajar sepanjang hayat
Seseorang yang senantiasa belajar mengembangkan diri sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi dan perkembangan teknologi informasi sesuai jamannya

Penyedia layanan kesehatan
Seseorang yang mampu menyediakan layanan kesehatan gigi mulut untuk menangani pasien secara holistik sebagai individu dan masyarakat secara berkelanjutan guna mencapai derajat kesehatan gigi mulut yang optimal sehingga berdampak pada peningkatan kualitas hidup

Inovator
Seseorang yang mampu menerapkan kerangka pemikiran inovatif dalam konteks pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran gigi secara bermutu, mandiri dan terukur untuk membuat perubahan dan solusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gigi mulut yang berdampak pada kualitas hidup

Komunikator
Seseorang yang mampu membangun komunikasi secara efektif dan efisien dalam rangka menyampaikan informasi/pemikiran/argumen atau karya ilmiah/inovasi yang dipertanggungjawabkan kepada individu dan masyarakat terutama masyarakat profesinya

Kompetensi

Kompetensi lulusan merujuk kepada Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (SKDGI) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Gigi Indonesia.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Rumusan capaian pembelajaran merujuk pada jenjang kualifikasi KKNI, terutama yang berkaitan dengan unsur keterampilan khusus (kemampuan kerja) dan penguasaan pengetahuan, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan umum dapat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN-Dikti sebagai standar minimal unsur pengetahuan dari Capaian Pembelajaran akan menggambarkan batas dan lingkup bidang keilmuan/keahlian yang merupakan rangkaian bahan kajian minimal yang harus dikuasai.

Lama Studi

Lama masa studi minimal 8 semester dan maksimal masa studi adalah 14 semester.

Metode Pembelajaran

Prodi S1 FKG UNPAD menggunakan bentuk pembelajaran: kuliah, praktikum, simulasi, praktikum lapangan, pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dengan metode 7 jumps.

Ketua Program Studi Sarjana
Dr. Asti Samiaty Setiawan, drg.,M.Kes.


Struktur mata kuliah pada program studi S1 Pendidikan Dokter Gigi menggunakan Sistem Blok. Sistem blok yang digunakan dalam kurikulum pada Prodi S1 FKG UNPAD adalah suatu sistem penyampaian sekelompok bahan kajian yang diberikan secara terintegrasi dalam rangka pemenuhan Capaian Pembelajaran (CP) pada KPT dan Kompetensi sesuai SKDGI. Setiap blok dapat mempelajari atau mereview struktur dan Fungsi Normal, Perubahan Patologis, Penentuan Diagnosis suatu Penyakit atau Kelainan, Terapi berdasarkan prinsip pencegahan, Dampak Penyakit pada Individu, Keluarga, dan Masyarakat, dan aspek – aspek lainnya seperti aspek profesionalisme, aspek epidemologi dan lain sebagainya.